Kewajiban Seorang Muslim pada Negerinya (1)

Bismillahirrahmaanirrahin

Fase Mekkah,
Semakin ditadabburi, semakin melahirkan decak kagum, dan melahirkan kefahaman.

13 tahun dakwah Mekkah, berbalut kesabaran

Dakwah Islam hadir pertama kali, hadir pada masyarakat tanpa raja.
Masyarakat Mekkah tegak diatas kepemimpinan kolektif kabilah-kabilah Quraisy.
Dimana semakin kuat suatu kabilah, semakin didengar suara kabilah tersebut dalam menentukan sikap politik Mekkah.
Kekuatan kabilah ditentukan oleh :
1. Peranan Kabilah terkait ka’bah dan urusan Mekkah
2. Jumlah anggota kabilah
3. Harta kekayaan

Pada masyarakat Mekkah yang demikian, dakwah islam dimulai

Rasulullah memulai dakwahnya dengan seruan kalimat tauhid :
Tiada ilaah (sembahan) kecuali Allah.

Dan pernyataan keimanan atas kenabian, bahwa “Muhammad adlah nabi dan utusan Allah”

Suatu seruan yang dipahami masyarakat Mekkah sebagai seruan menyeluruh yang menyerang sendi-sendi “kekuasaan”
Dimana loyalitas kesetiaan pada kelompok kabilah akan bergeser kepada kesetiaan loyalitas pada agama.

Ketakutan kehilangan kekuasaan segera menyergap para penguasa Mekkah.

Ketakutan yang pada kenyataan tidak terbukti, sebab Rasulullah memfokuskan dakwah pada :

1. Pemurnian ritual penyembahan, bahwa menyembah Allah haruslah dengan cara yang Allah ridhai, sebagaimana cara yang Allah ajarkan.
Shalat telah diajarkan jibril sejak pertama kali wahyu turun

2. Mengubah mindset.
Masyarakat Mekkah adalah masyarakat “kelas dua”. Masyarakat yang tidak berani bermimpi besar, tidak memiliki daya saing melawan kebudayaan adidaya.
Mindset lemah ini dikikis habis Rasulullah,
Maka cita yang digelorakan adalah “kita akan menaklukan Romawi dan Persia”
Perhatikanlah gelora semangat ini “menaklukan Romawi dan Persia”
Seruan Rasulullah sama sekali bukan “mengislamkan Mekkah, atau merebut kekuasaan politik Mekkah”

3. Mengubah pandangan hidup.
Bahwa hidup bukan hanya di dunia, tetapi ada kehidupan sesudah mati. Manusia akan dibangkitkan dihari kemudian

Adapun bidang sosial politik, secara lebih mendetil terjabarkan pada sikap-sikap spesifik.

Dalam bidang sosial Rasulullah mengajarkan 4 sikap
1. Menjaga dan mendorong akhlaq mulia yang dimiliki masyarakat Mekkah

2. Mendukung pranata dan peristiwa sosial yang bertujuan menjaga keluhuran masyarakat, seperti pernikahan

3. Memerangi pranata dan peristiwa sosial yang bertentangan dengan ajaran islam, seperti : zina

4. Mendiamkan (sementara) pranata dan peristiwa sosial yang bertentangan dengan ajaran islam, seperti minum khamr, riba

Dalam bidang politik, atau kekuasaan,
Masa Mekkah mengajarkan bersikap elegan

Rasulullah adalah anggota masyarakat Mekkah, yang ta’at kepada konsensus masyarakat zamannya.

Dakwah Islam adalah dakwah anti “pemberontakan”
Kita mendapati bahwa saat dakwah merebak, para kepala kabilah tidak menerima, dan lalu melancarkan siksaan dan kekerasan,
Seruan Rasulullah kepada para sahabat adalah bersabar
Bukan seruan perlawanan, bukan seruan angkat senjata.

Kenapa?

Keta’atan Rasulullah pada norma-norma kekuasaan zamannya benar-benar ditunjukkan,

Bani Hasyim melindunginya, apapun agama mereka,
Muththalib yang saudara Hasyim, keturunan mereka, turut melindungi nabi Muhammad.
Kekuasaan zaman itu adalah kekuasaan kabilah, tidak ada yang berani melanggar batas-batas kekuasaan masing-masing.

Ketika kabilah-kabilah bersepakat memboikot Bani Hasyim dan Bani Muththalib.
Tidak boleh berdagang, tidak boleh menikahi, dan tidak boleh bersumpah setia pada Bani Hasyim.
Bani Hasyim tidak dapat mengelak dari kesepakatan itu.
Tunduk pada apa yang menjadi ketetapan, tidak memberontak, tidak membangkang.
3 tahun lamanya Bani Hasyim dan Bani Muththalib hidup penuh derita dan kesengsaraan.

Abu Bakar dan Umar adalah anggota masyarakat Mekkah pula, ta’at pada konsensus masyarakat. Maka mereka tak berjualan dengan Bani Hasyim.
Yang dilakukan keduanya adalah “bantuan sosial”, yang bantuan sosial ini pun kerap digagalkan oleh musuh dakwah, semisal Abu Jahal.

Pengakuan atas otoritas Mekkah kembali ditunjukkan nabi Muhammad sesudah peristiwa Thaif.

Sesudah wafat Khadijah dan Abu Thalib, Rasulullah semakin terhimpit.
Terlebih-lebih setelah Allah memberikan anugerah pada Rasulullah berupa peristiwa isra dan mi’raj.
Banyak ummat Islam murtad dan ragu atas keimanan mereka.
Kondisi yang benar-benar menyempitkan, menyudutkan Rasulullah, hingga Rasulullah keluar dari Mekkah.

Keluar dari daerah otoritas dan perlindungan di zaman itu, mesti jelas, apa maksud dan tujuannya, berniagakah? Melancongkah? Negosiasikah? Atau keluar dengan maksud dan tujuan politik?
Setiap keluar area memiliki konsekuensi masing-masing.

Keluarnya Rasulullah dari Mekkah saat itu, dan berlabuh di kota Thaif, adalah mencari suaka politik.
Tempat berteduh yang nyaman bagi menjalankan keyakinan dan dakwah Islam.

Tetapi Thaif menolak Rasulullah.

Kembali ke Mekkah setelah keluar dengan tujuan politik tertentu bukanlah hal yang mudah.
Keluar ke Thaif telah menghilangkan kuasa perlindungan Bani Hasyim,
Kabilah-kabilah lawan akan bebas menyakitinya.

Maka jaminan keamanan di cari Rasulullah,
Dan Rasulullah mendapat jaminan keamanan dari Muth’im Bin ‘ady tetangga Rasulullah yang berasal dari Bani Umayyah, yang kafir dan wafat dalam keadaan kafir.

Peristiwa Boikot dan kembalinya Rasulullah ke Mekkah dari Thaif, memperlihatkan bahwa Rasulullah mengakui norma kekuasaan yang berlaku.

Tak ada pemberontakan bersenjata,
Tak ada kekacauan,
Yang ada adalah kesabaran dan keteguhan dalam mempertahankan keyakinan, keteguhan menjalankan ritual, keteguhan menjunjung akhlaq mulia di tengah himpitan dan kesulitan.

Kisah pengakuan dan penghormatan atas kekuasaan ini, ditemukan dalam kisah Nabi Musa dan Fir’aun.
Bani Israil adalah budak tertindas pada masyarakat Mesir.
Saat nabi Musa diperintah Allah membawa keluar Bani Israil dari Mesir,
Yang pertama dilakukan nabi Musa adalah meminta izin pada Fir’aun, penguasa Bani Israil saat itu.

Atas kesabaran ini, jalan keluar apakah yang ditempuh?

Apakah menanti hingga manusia beriman seluruhnya? Atau minimal rakyat daerah otoritas tertentu meminta perubahan?

Perjalanan para nabi-nabi dan dakwah islam telah memperlihatkan,
Bahwa adanya mayoritas pendukung pemikiran dakwah, sebelum penaklukan adalah tidak mungkin,
Para nabi-nabi didustakan kaumnya, lalu apakah para da’I pewaris nabi akan menemukan hanya penerimaan dalam dakwahnya?

Tersebab suatu garis tabi’at perjuangan,
Harus ada penaklukan dan kemenangan, hingga manusia melihat, mendukung ide dan pemikiran,
Pun itu semua dengan menghadapi musuh-musuh ideologi dan pemikiran.
Karena manusia berbeda-beda, pemikiran, ide, kecenderungan,
juga ada ego dan persaingan.

Penaklukan adalah berarti juga adanya kekuasaan,

Hal-hal yang selalu memilki batasan,
Harus berkuasa tapi tak boleh memberontak.
Memperoleh kekuasaan di Mekkah bukanlah hal mudah,
Kalaupun dahulu di awal dakwah pernah para pembesar quraisy akan legowo menyerahkan kekuasaan kepada Rasulullah,
Tetapi itu adalah kekuasaan bersyarat,
Syarat yang Rasulullah tak kan pernah memenuhinya, yaitu syarat menanggalkan dakwah tauhid, dan menghentikan kata-kata melemahkan berhala-berhala sembahan..

Lalu apa jalan keluar yang Allah berikan atas kesabaran?

Perlahan tabir janji tersingkap,
Allah telah menjanjikan Yatsrib menjadi kota nabi, tetapi apa dan bagaimana adalah kegelapan,

Hingga di tahun 11 kenabian, secara terpisah 5-7 orang Yatsrib menyatakan keimanannya dan berjanji kembali di musim haji tahun berikutnya.
Di tahun 12 kenabian, ada 12 orang Yatsrib bersumpah setia pada ajaran agama islam dan berjanji kembali di musim haji tahun berikutnya
Di tahun 13 kenabian, ada 72 orang Yatsrib bersumpah setia membela dakwah Islam, setia pada Rasulullah hingga titik darah penghabisan. Berdamai dan berperang atas nama Rasulullah.
Janji tahun 13 ini dikenal dengan bai’ah aqabah kedua.
Sumpah setia yang menyatakan bahwa teritorial Medinal adalah dibawah kekuasaan Rasulullah.

Perang berbeda dengan pemberontakan,
Dalam berperang, masing-masing pihak berperang memiliki wilayahnya masing-masing, perang antara dua kekuatan setara.

Ba’iat aqabah kedua juga menunjukkan, keluarnya Rasulullah dari otoritas Bani Hasyim, dan kemudian memiliki kekuasaannya sendiri, dengan jaminan 72 orang Yatsrib.
Ke 72 orang Yatsrib bukanlah seluruhnya pemimpin kaum,
Tetapi Yatsrib persis seperti Mekkah, kekuasaan ada ditangan kabilah-kabilah, jika mayoritas kabilah telah memutuskan maka kabilah yang tidak menerima harus menghormati.
Kekuasaan mayoritas.

Maka dimalam ba’iat aqabah, saat Rasulullah melepaskan diri dari loyalitas Bani Hasyim, yang mengantarnya bukanlah sahabatnya yang beriman padanya,
tetapi pamannya al abbas yang saat itu belum masuk islam.
Al abbas memastikan bahwa keponakannya berada dalam keamanan dan perlindungan.

Kekuasaan atas Madinah di genggam Rasulullah sebelum mayoritas masyarakat Madinah memeluk islam,
Dalam asbabun nuzul banyak ayat Al Qur’an, kita temui bahwa masyarakat madinah adalah masyarakat majemuk, muslim, musyrik dan yahudi bercampur jadi satu.

Jaminan dari 72 orang suku aus dan khajraz, menjadi sendi awal kekuasaan Rasulullah atas negara Madinah.

Tidak ada pemberontakan,

Tentang kekuasaan,
Semua mengalir sesuai dengan norma masyarakat yang berlaku

Norma-norma masyarakat yang berjalan sesuai dengan kehendak Allah,
Bahwa Allah memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki dan mencabut dari siapa yang dikehendaki

Aku terlahir di Indonesia,
Terlahir saat negeri dibawah kekuasaan presiden suharto
Dengan suatu sistem bernama demokrasi
Aku seorang muslim,
Setia pada negeriku,
Memperjuangkan ideologi dan keyakinanku,
Menjadi seorang muslim di Indonesia,
Berpartisipasi dalam bahagia dan sedihnya, mencegah kemundurannya dan berjuang bagi kemajuannya.

Indonesia, negera yang didirikan atas dasar kesetaraan manusia berbagai agama,
Dan Allah telah mengizinkan berdirinya hingga lebih 60 tahun,
Memberi kuasa pada siapa yang dikehendakiNya dan mencabut dari siapa yang dikehendakiNya.

Sebagai muslim bertarung memperjuangkan ideologi dan keyakinan, agar diterima banyak kalangan,
Berjuang agar setiap syari’ah Allah dapat diterima menjadi perundang-undangan,
Diperjuangkan melalui parlemen,
Menghindari pertumpahan darah,
Menghargai hak hidup setiap manusia

Wallahu ‘alam bish showab