Hadits 41 – Tanda Keimanan

عَنْ أَبِيْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بِنِ عمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: “لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَواهُ تَبَعَاً لِمَا جِئْتُ بِهِ” (1) حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رَوَيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ 

Dari Abdullah Bin ‘Amr bin al ‘Ash a. Bekata : berkata Rasulullah SAW : “tidaklah seseorang dikatakan beriman hingga keinginannya tunduk pada apa yang aku datang dengannya”

1.     Tarjamah Sahabat

Abdullah Bin ‘Amr Bin al ‘Ash adalah putra dari ‘Amr Bin al ‘Ash bin al wail. Masuk Islam sebelum ayahnya yaitu tahun ke 7 Hijriyah. Usia nya dengan ayahnya hanya terpaut sekitar 11-15 tahun.

Meriwayatkan 700hadits, disepakati Imam Bukhari dan Imam Muslim sebanyak 7 hadits. Imam Bukhari meriwayatkan 8 hadits lainnya, dan Imam Muslim meriwayatkan 20 hadits lainnya.

Kepada Abdullah Bin ‘Amr bin Al ‘Ash inilah Rasulullah mengizinkan menulis hadits, sementara kepada sahabat lainnya Rasulullah melarang.

Abdullah Bin ‘Amr, menunjukkan tanda-tanda kerahiban, menyenangi seluruh waktunya diberikan untuk ibadah. Rasulullah memperhatikan hal ini dan membimbing Abdullah Bin ‘Amr untuk mengikuti sunnahnya.

Misal dalam hal tilawah al Qur’an, Abdullah Bin ‘Amr termasuk sahabat yang sangat mencintai AL Qur’an, sehingga suatu ketika menghabiskan satu malam tanpa tidur untuk mengkhatamkan al Qur’an. Rasulullah kemudian melarang hal ini dan menyebutkan bahwa al Qur’an itu boleh khatam setiap 3 hari atau 7 hari atau 10 hari atau 1 bulan.

Abdullah Bin ‘Amr, mengaplikasikan apa-apa yang diperintahkan Rasulullah, hadits yang ditulis diatas adalah cerminan pribadinya.

Ketika Gelora beibadah tak pernah Padam, menginginkan seluruh waktu untuk ibadah, tapi keingginan ini harus tunduk pada sunnah Rasulullah. Termasuk dalam peang Shiffin, beliau bergabung dengan pasukan Muawiyah bukan karena mendukung Mu’awiyah, tetapi ingat pada perintah Rasulullah agar menta’ati ayahnya selama ayahnya hidup.

Dalam ranah politik pernah berkiprah menjadi gubernur Kufah dimasa Mu’awiyah meskipun akhirnya dicopot, digantikan Mughirah Bin Syu’bah.

Wafat tahun 63 Hijriyah.

2.     Faidah Hadits

a.     Menuju Kesempurnaan Iman

Maksud dari tidaklah seseorang dikatakan beriman, adalah tidak dikatakan sempurna keimanannya. Iman itu memiliki akar dan cabang-cabang, dan diantara cabang keimanan adalah menjadikan keinginan tunduk kepada apa-apa yang Rasulullah sampaikan.

Keinginan manusia itu ada dua jenis, keinginan yang baik dan keinginan yang buruk, kedua keinginan itu, pada dasarnya harus dikontrol oleh otoritas wahyu Allah swt.

Salah satu jalan yang harus ditempuh seorang mukmin menuju kesempurnaan iman adalah mengenyahkan aneka keinginan, dan kemudian mengisi lemari keinginannya dengan apa-apa yang Rasulullah perintahkan.

Jika hadits ini diberikan kepada seseorang yang merasa sulit beribadah dan sulit ta’at maka kita akan lebih mudah memahami.

Tetapi hadits ini dinarasikan oleh Rasulullah kepada Abdullah Bin ‘Amr Bin al ‘Ash yang terkenal ahli ibadah.

Maka jelaslah sikap ekstrim itu tidak boleh, yang ada adalah kita mencelup pundi-pundi keinginan kita dengan celupan Allah SWT.

b.    Sikap mengikuti hawa nafsu dimulai dari lalai dalam berdzikir

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (al Kahfi : 28)

Lalai berdzikir – mengikuti hawa nafsu – melampaui batas , adalah 3 hal yang saling mempengaruhi, untuk itu mengistiqamahkan bedzikir adalah langkah awal menundukkan hawa nafsu

c.     Mengikuti hawa nafsu akan membuat tersesat dalam kedzaliman

“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (al Qashah : 50)

d.    Menata langkah dalam mengelola hari

Abu Darda berkata : “Setiap muslim dipagi harinya akan dipenuhi keinginan juga lintasan-lintasan pengetahuan yang dimilikinya, jika keinginannya tunduk pada ilmu nya maka hari itu adalah hari baik, tetapi jika ilmu tunduk pada hawa nafsunya maka itu adalah hai buruk”

Memulai hari dengan beriman dan berpikir adalah salah satu cara menundukan hawa nafsu

tadabbur dari hadits no 41 kitab arba’in nawawiyah

 

seharga 52 ribu, pesan ke 087824198700
seharga 52 ribu, pesan ke 087824198700

Hadits arbain 8

Hadits Arba’in ke 8

Memerangi manusia Hingga bersyahadat Tiada Tuhan Selain Allah

  1. Hadits dan terjemahan

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنهما ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ. رواه البخاري ومسلم.

Dari Ibnu ‘Umar radhiya Allah ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad utusan Allah, dan menegakkan shalat, menunaikan zakat, Dan jika melaksanakan itu semua maka mereka terjaga hak hidup dan hartanya, kecuali karena ditegakkannya hukum Islam, dan perhitungan mereka adalah Allah yang melaksanakan (HR Muslim)

  1. Penjelasan Riwayat

–          Dalam Shahih Bukhary, Kitab Iman, bab perkataan : barang siapa bertaubat, mendirikan shalat, membayar zakat, maka lapangkanlah jalannya, hadits no 25 dari Ibnu ‘Umar. Kitab Shalat bab menghadap kiblat, hadits no 392 dan 393 dari Anas Bin Malik. Kitab Zakat, bab Wajib Zakat, hadits no 1399 dari Umar Bin Khaththab,  Kitab Jihad bab seruan Rasulullah, hadits no 2946 dari Abu Hurairah. Kitab Pengentasan Orang Murtad, bab Perang melawan mereka yang menolak kewajiban, dari Umar Bin Khatthab hadits no 6924. Kitab Berpegang Teguh pada Kitab dan Sunnah, bab meneladani Rasul, hadits no 7284.

–          Dalam Shahih Muslim, Kitab al Iman, bab perintah memerangi manusia hingga bersaksi Tiada Tuhan selain Allah, dari Abu Hurairah hadits no 32, 33, 34, hadits no 35 dari Jabir bin Abdullah, dan hadits no 36 dari Abdullah Bin Umar. Kemudian di Kitab Keutamaan Sahabat, bab keutamaan Ali hadits no 33.

–          Dalam sunan Ibnu Majah, Kitab Pembuka tentang keimanan dan Keutamaan Sahabat dan Ilmu; Bab Iman; dari Abi Hurairah hadits no 71, dari Mu’adz Bin Jabal hadits no 72. Kitab al Fitan, bab menahan tangan dari memerangi yang berkata Tiada Tuhan Selain Allah, hadits no 3927 dari Abi Hurairah, hadits no 3928 dari Jabir Bin Abdullah, hadits no 3929 dari Aus bin Abi Aus.

–          Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat pada musnad Abu Bakr, Umar, Abdullah Ibn Umar, Abi Hurairah, Mu’adz Ibn Jabal, Jabir Bin Abdullah, Aus Bin Abi Aus, Anas Bin Malik.

–          Dalam Sunan Tirmidzy, Kumpulan Bab  tentang Keimanan, bab kata-kata : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai berkata Laa Ilaaha illa Allah, hadits no 2606 dari Abi Hurairah,  Dari Umar hadits no 2607, dari Anas Bin Malik hadits no 2608. Kumpulan bab Tafsir al Qur’an, ba Tafsir Surat al Ghasiyah, hadits no 3341 dari Jabir Bin ‘Abdillah,

–          Terdapat pula Dalam Sunan Abi Dawud, Dalam Sunan an Nasai,

  1. Tarjamah Rawi

Abdullah Bin Umar bin al Khaththab, putra Umar dari Zaynab Binti Mazh’un, yang artinya Abdullah dengan Hafshah Ummul Mukminin adalah saudara seayah dan seibu. Masuk islam saat usia 5/6 tahun dan hijrah ke Yatsrib bersama ayahnya disaat belum baligh. Tidak bisa ikut perang Uhud karena usia yang belum memenuhi syarat. Perang pertama Abdullah adalah perang Khandaq.

Menjelajah Iraq, bashrah, Syam, dan negeri-negeri Persia sebagai pejuang islam.

Abdullah Bin Umar adalah lelaki yang dengan mudah mendapat predikat “bebas finansial”, dalam usia sangat belia. Kunci-kunci dunia terbentang dihadapannya, tetapi perangainya dan sikap hidupnya sama sekali tidak terkontaminasi kesenangan dunia.

Suatu ketika Ibnu Umar bermimpi melihat sumur api dan ada orang-orang yang dikenal di dalamnya, malaikat kemudian berkata padanya tidak akan ditakut-takuti. Ibnu Umar kemudian bercerita pada Hafshah, dan Hafshah kemudian menceritakannya kepada Rasulullah, Rasulullah berkata sungguh beruntung Ibnu Umar jika tidak meninggalkan qiyamul lail, Sesudah itu Ibnu Umar tidak pernah meninggalkan Qiyamul Lail.

Ibnu Umar memiliki tipikal kepribadian yang dicintai penduduk Syam, Sesudah Utsman terbunuh, Ali memerintahkan Ibnu Umar untuk menjadi gubernur Syam, tetapi Ibnu Umar menolak dan kemudian menjauhi Medinah dan menetap di mekkah. Dan kemudian saat Yazid Bin Muawiyah wafat, Marwan Bin Hakam pun menyatakan kesediaannya berba’iat pada Ibnu Umar dengan dukungan penduduk Syam, tetapi Ibnu Umar menolak, karena tidak ingin ada pertumpahan darah. Sesudah yakin atas sikap Ibnu Umar yang tidak menginginkan kekhilafahan, maka Marwan Bin al Hakam memimpin penduduk Syam untuk memerangi Ibnu az Zubayr.

Desakan terus berdatangan pada Ibnu Umar untuk terjun dalam kancah perpolitikan, tetapi Ibnu Umar tetap berpegang teguh untuk tidak meneteskan darah orang beriman. Orang-orang meminta pendapat Ibnu Umar tentang Utsman dan Ali, Ibnu Umar berkata adapun Utsman, sesungguhnya Allah telah memaafkannya tetapi kalian tidak suka menemui kenyataan bahwa Allah memaafkannya. Adapun Ali ia adalah putra paman Rasulullah dan ini adalah rumahnya.

Ketika dimintai pendapat tentang perang antara Abdullah Bin az Zubayr dan Bani Umayyah yang didukung penduduk Syam, Ibnu Umar berkata : Ibnu az Zubayr telah melampaui batas, karena ialah yang mengusir bani Umayyah dari rumah-rumah mereka dan membatalkan perjanjian.

Di akhir hayatnya Ibnu Umar mengeluarkan statement bahwa ia tidak tertinggal apapun dalam perjuangan di jalan Allah kecuali bahwa ia tidak berada di pihak Ali dalam memerangi kaum beriman yang memberontak, dan tidak bersama Ibnu az Zubayr saat al Hajjaj menyerang Mekkah.

Ibnu Umar senantiasa memanage apa-apa yang dikerjakannya dengan sebaik-baiknya, jika sedang beribadah ia fokus beribadah, jika sedang melakukan mu’amalah maka fokus mu’amalah. Suatu ketika tatkala sedang thawaf, Urwah bin az Zubayr melamar putrinya Saudah, Ibnu Umar tidak menjawab apapun, dan tidak peduli pada Urwah, Sedihlah hati Urwah dan bertekad tidak menyinggung masalah ini lagi. Beberapa saat berlalu kemudian keduanya bertemu di Madinah, kali ini Ibnu Umar yang mendahului bertanya : “bukankah engkau menginginkan Saudah?”, Urwah berkata : “aku kira engkau tidak setuju, sesungguhnya aku semakin menginginkan putrimu daripada waktuitu”, Ibnu Umar berkata : “bagaimana mungkin aku menjawab urusan dunia saat aku sedang thawaf? Dan engkau dapat meminta putriku saat senggang seperti ini” kemudian Ibnu Umar memanggil 2 putranya untuk menjadi saksi dan dinikahkanlah Urwah putra az Zubayr dengan putrinya Saudah Bint Abdullah Bin Umar Bin al Khaththab.

Wafat saat berusia 85 tahun yaitu pada tahun 73 Hijriyah, di makamkan di Mekkah, di daerah yang masih masuk tanah Haram, padahal beliau berwasiat untuk dimakamkan diluar tanah haram.

  1. Penjelasan Hadits

Dari Ibnu ‘Umar radhiya Allah ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad utusan Allah, dan menegakkan shalat, menunaikan zakat, Dan jika melaksanakan itu semua maka mereka terjaga hak hidup dan hartanya, kecuali karena ditegakkannya hukum Islam, dan perhitungan mereka adalah Allah yang melaksanakan (HR Bukhari Muslim)

–          aku diperintahkan memerangi manusia, maksud dari kata manusia disini adalah kaum musyrik yang menyembah berhala, yaitu kaum pagan. Kata manusia tidak berarti umum seluruh manusia, ia khusus manusia yang dimaksud adalah kaum musyrik, berarti ahli kitab tidak termasuk. Dan tidak termasuk juga mereka yang membayar jizyah.

–          sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad utusan Allah, dan menegakkan shalat, menunaikan zakat, Dan jika melaksanakan itu semua maka mereka terjaga hak hidup dan hartanya,

Sikap ini harus tersebar di tengah masyarakat majemuk, bahwa Islam memerangi segala bentuk paganisme, bahwa syari’at Islam menuntut agar terlaksananya rukun islam dengan sebaik-baiknya, bahwa siapa yang memerangi apa-apa yang diwajibkan dalam islam adalah musuh masyarakat islam yang wajib di perangi dengan segala bentuk peperangan.

Dalam hal perang fisik, yaitu perang yang terkait dengan keselamatan nyawa dan harta, maka bersyahadat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat adalah hal-hal yang menyebabkan seseorang terjaga nyawa dan hartanya dari diperangi. Dan apabila tidak sanggup berislam, maka membayar jizyah adalah bukti kesertaan dalam penyelenggaraan negara dan jaminan keamanan.

–          kecuali karena ditegakkannya hukum Islam,  Maksudnya setiap orang yang bersyahadat, shalat dan zakat pada dasarnya tidak boleh di perangi, nyawa dan hartanya memiliki hak penjagaan dari seluruh kaum mukmin, kecuali jika orang tersebut melanggar syari’ah islam yang hukumannya kehilanagan nyawa atau harta, misal berzina atau membunuh maka ia terkena hukum syari’at, hukuman bagi pezina yang telah menikah adalah dirajam hingga tak bernyawa, dan bagi yang membunuh ada hukum qishash dan atau membayar diyat.

–          dan perhitungan mereka adalah Allah yang melaksanakan, sedangkan Rasulullah berkewajiban menyampaikan.

Hadits ini diketahui secara luas oleh para sahabat, terbukti dengan banyaknya sahabat yang meriwayatkan, Ini juga menunjukkan kemungkinan bahwa Rasulullah Muhammad SAW menyampaikan ini berkali-kali, yang kadang dengan redaksi lengkap atau sebagiannya.

Dalam peristiwa perang Riddah paska wafat Rasulullah, kita dapat melihat bahwa Abu Bakar dan Umar sama-sama mendengar hadits ini sampai kalimat “aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah”

Saat Abu Bakar memutuskan untuk memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat, Umar berang dan menentang, dengan argumen bukankah Rasulullah berkata “aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah”?

Abu Bakar menjawab : “sungguh aku akan memerangi siapa yang memisahkan kewajiban shalat dan kewajiban zakat, seandainya mereka menahan segenggam harta yang mereka dahulu tunaikan pada Rasulullah, maka aku akan memeranginya”

Maraji’

  1. Al ar-ba’in an-nawawiyah
  2. Syarah  Al ar-ba’in an-nawawiyah, oleh Muhammad ‘Utsaimin
  3. Shahih Muslim , cetakan Daar Ihyaa at turats al ‘arabiy.
  4. Shahih Muslim dengan syarah Nawawi
  5. Fathul Baary, Ibnu Hajar al ‘asqalaaniy
  6. Siyar ‘alaam Nubalaa

HAdits ARba’in ke 7

Hadits Arba’in ke 7

Agama adalah Nasihat

  1. Hadits dan terjemahan

عَنْ أَبِي رُقَيّة تَمِيمٍ بنْ أَوس الدَّارِيِّ، أن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” الدِّينُ النَّصِيحَةُ “. قُلنا: لِمَنْ ؟ قَالَ: ” لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ.

رواه مسلم

Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad Daariy, ra. Bahwasanya Nabi Muhammad SAW berkata : Agama adalah nasihat, kami bertanya : “Bagi siapa?” Rasulullah menjawab : bagi Allah, bagi kitabNya, bagi Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum Muslimin dan kaum muslimin pada umumnya” (HR Muslim)

 

  1. Penjelasan Riwayat

Dalam Shahih Bukhary dari Jarir bin Abdullah dengan redaksi berbeda, Kitab al Iman, Bab Agama Nasihat untuk Allah, untuk RasulNya, untuk pemimpinnya dan pada umumnya umat Islam. Hadits no 57 dan 58.

Dalam Shahih Muslim, kitab al iman, bab bahwa agama adalah nasihat, hadits no 95

Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat pada musnad Ibnu Abbas, musnad Abi Hurairah, dan Musnad Tamim ad Daariy

Dalam Sunan Abi Dawud dari Tamim ad Daary, Kitab al Adab, bab tentang Nasihat, hadits no 4944

Dalam Sunan Tirmidzy dari Abi Hurairah, Kumpulan Bab Berbakti dan Hubungan sesama manusia, bab tentang Nasihat, hadits no 1926

Dalam Sunan an Nasai dari Tamim ad Daariy, Kitab Ba’iat, bab nasihat bagi pemimpin, hadits no 4197 dan 4198 dan Abu Hurairah  Kitab Ba’iat, bab nasihat bagi pemimpin, hadits no 4199

 

  1. Tarjamah Rawi

Tamim bin Aus Sang Rahib pendongeng.

Tamim bin Aus, keturunan Saba dari garis Lakhm, dan bani ad Daar adalah satu suku klan utama Lakhm, menghuni Syam, terutama Palestina yaitu sekitar Baitul Maqdis. Datang ke Medinah bersama 10 orang dari bani ad Daar pada tahun 9 Hijriyah dan berislam.

Tamim memiliki kunyah Abu Ruqayyah, ayahnya Ruqayyah.

Tamim memiliki kecerdasan luar biasa dalam waktu singkat menghafal al Qur’an dan termasuk sahabat yang di berikan lisensi atas bacaan qur’annya sebagaimana kesaksian atas Ubay bin Ka’ab dan Utsman Bin Affan. Bacaan regulernya adalah mengkhatamkan al Qur’an setiap 7 hari, dan sering berlama-lama berdiri shalat satu Raka’at hingga khatam.

Ada satu sudut di Mesjidil haram yang rutin dipakai Tamim untuk tahajud mulai malam hingga fajr, kadang dalam shalat mengulang-ngulang suatu ayat hingga menangis tak henti-henti, yaitu :

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Apakah orang-orang yang berbuat jahat mengira bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, Yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” Al Jaatsiyah : 21

Suatu ketika Tamim tertinggal tidak bertahajud maka menghukum diri atas kesalahan itu dengan tidak tidur selama setahun.

Tamim pernah membeli sarung seharga 1000 Dirham (ekivalen dengan Rp 22juta per bulan April 2012), dan senantiasa memakai sarung tersebut untuk shalat.

Tamim memiliki keajaiban yaitu dapat memadamkan api dengan tiupan dari mulutnya yang sangat dahsyat, hingga suatu ketika saat ada kebakaran Umar Bin Khattab memanggilnya untuk memadamkan api.

Saat melihat umat Islam lalai dari al Qur’an, terjadi di pertengahan zaman Umar Bin Khattab, Tamim mengusulkan suatu ide agar diizinkan menjadi pendongeng, mengisahkan cerita-cerita kebaikan kepada manusia. Bertahun-tahun Umar tidak mengizinkannya, namun ketika kondisi bertambah parah, akhirnya Umar mengizinkan untuk diselenggarakan pagelaran dongeng yaitu satu kali seminggu sebelum shalat jum’at. Dedikasinya menjadi pagelaran cerita sebagai sesuatu yang mengingatkan pada al Qur’an dibuktikan dengan selalu menceritakan kisah-kisah yang tertaut pada al Qur’an, memerintahkan manusia berbuat kebajikan dan melarang mereka dari kejahatan.

Keberhasilan tamim berlanjut hingga zaman Utsman, bahkan Utsman menambah waktu pagelaran tidak hanya dihari jum’at.

Tamim juga adalah sahabat yang pertama mengenalkan sistem pencahayaan Mesjid.

Tamim meriwayatkan 18 Hadits, dan terdapat 1 hadits dalam shahih muslim.

Tamim, wafat pada tahun 40 Hijriyah.

  1. Penjelasan Hadits

Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad Daariy, ra. Bahwasanya Nabi Muhammad SAW berkata : Agama adalah nasihat, kami bertanya : “Bagi siapa?” Rasulullah menjawab : bagi Allah, bagi kitabNya, bagi Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum Muslimin dan kaum muslimin pada umumnya” (HR Muslim)

–          Agama adalah nasihat,

Dalam kitab shahih Muslim dengan syarh Imam Nawawi, beliau menyebutkan bahwa nasihat adalah ;

  1. Menghadirkan keberuntungan bagi orang yang dinasihati
  2. Nasihat, dalam bahasa arab dari kata Nashaha, yang bisa berarti menjahit. Seseorang yang menasihati adalah bagaikan penjahit yang membuat kain yang tidak indah tidak bisa dipakai pakaian menjadi indah dan layak untuk dipakai
  3. Kata-kata Nashaha bisa berarti pula memurnikan madu dari lilin, seseorang yang memberikan nasihat adalah bagai peternak lebah yang mahir dalam memurnikan madu dari lilin dari segala campuran,

Agama adalah nasihat maksudnya dasar kokoh dalam beragama adalah saling memberikat nasihat.

–          Bagi Allah. Nasihat Bagi Allah maksudnya adalah :

  1. Seruan untuk beriman kepada Allah, tidak menyekutukanNya, tidak menentang akan seluruh sifat-sifat Allah yang menunjukkan kebesaran dan keagunganNya, dan menyeru agar senantiasa berkeyakinan bahwa Allah suci dan terbebas dari segala macam sifat kurang.
  2. Seruan untuk ta’at kepada Allah dan menjauhi maksiat
  3. Menyeru agar landasan cinta dan benci adalah Allah
  4. Menjadikan orang yang ta’at kepada Allah sebagai pemimpin dan memusuhi mereka yang ingkar kepada Allah
  5. Mengakui segala kenikmatan dari Allah, bersyukur padaNya, dan memurnikan keta’atan pada Allah disegala ranah kehidupan

 

–          Bagi KitabNya. Nasihat bagi Kitab Allah maksudnya adalah

  1. Beriman bahwa kitab Allah adalah perkataan Allah yang diturunkan, memiliki sifat yang sama sekali berbeda dengan perkataan manusia dan tiada tandingannya
  2. Mengagungkan kitab Allah
  3. Membaca kitab Allah dengan sungguh-sungguh, yaitu membaguskan bacaan dan khusyu’ dalam membaca
  4. Membenarkan segala apa yang ada pada kitab
  5. Melaksanakan apa-apa yang ada dalam kitab Allah
  6. Mengambil ibrah dari peringatan-peringatan di dalamnya
  7. Tafakkur pada keajaiban-keajaibannya
  8. Menyeru manusia kepada kitab Allah

 

–          Bagi Rasul-Nya, Maksud Nasihat bagi Rasul Allah adalah “

  1. Beriman pada konsep kenabian
  2. Ta’at pada Rasulullah
  3. Menolong Rasulullah
  4. Memusuhi yang dimusuhi Rasulullah
  5. Menghormatinya,
  6. menghidupkan sunnahnya
  7. berakhlaq dengan akjlaq Rasulullah
  8. Menolak seluruh tuduhan negatif pada Rasulullah

 

–          Nasihat bagi pemimpin, Maksudnya adalah :

  1. Menolong pemimpin menunaikan amanah dengan keta’atan
  2. Mengingatkan jika salah
  3. Menyeru manusia agar ta’at kepada pemimpin
  4. Jihad bersamanya
  5. Mengeluarkan sedekah padanya
  6. Berprasangka baik pada pemimpin

 

–          Nasihat bagi manusia, yaitu :

  1. Menunjukkan pada manusia jalan maslahat dunia dan akhirat
  2. Mengajarkan apa-apa yang tidak diketahui manusia
  3. Senantiasa menolong manusia
  4. Menutupi aib-aibnya
  5. Mencegah datangnya marabahaya
  6. Senang memberikan manfa’at baginya
  7. Beramar ma’ruf dan nahyi mungkar
  8. Bersikap lembut
  9. Menyalakan obsesi kepada keta’atan

Maraji’

  1. Al ar ba’in an nawawiyah
  2. Shahih Muslim dengan syarah Nawawi
  3. Siyar ‘alaam Nubalaa

Hadits Arba’in ke 6

Hadits ke – 6

Dari Al Arba’in an Nawawiyah

Terangnya Halal dan Haram

  1. Hadits dan terjemahan

«عَنْ أَبِي عَبْدِ الله النُّعمَان بْنُ بَشِير رَضِيَ الله عَنهُمَا قال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَد اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلاَ إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ» . رواه البخاري ومسلم.

“Dari Abu ‘Abdillah an Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhuma, an Nu’man berkata : aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda : “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada hal-hal yang syubhat (menyerupai halal atau menyerupai haram), Banyak orang tidak mengetahui hal-hal yang syubhat itu. Barang siapa yang menjaga diri dari yang syubhat maka ia telah membebaskan diri dari yang haram untuk agama dan kehormatannya, dan barang siapa yang terjatuh pada syubhat, jatuh pada hal yang haram, ia seperti penggembala yang menggembala di sekitar kebun yang dijaga, pastinya gembalaannya akan memasuki kebun itu. Sesungguhnya setiap raja memiliki batas wilayah yang dijaganya, Adapun batasan Allah di bumiNya adalah hal-hal yang diharamkannya. Sungguh dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruh tubuhnya, dan jika rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, Sungguh ia adalah jantung” (HR Bukhari dan Muslim)

  1. Penjelasan Riwayat

Imam Nawawi menyebutkan bahwa Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Muslim, dan selain oleh dua Imam Besar perawi hadits, hadits ini diriwayatkan pula imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, oleh Imam Tirmidzi dam sunannya, dan juga Imam Ibnu Majah.

Dalam Shahih Bukhary dapat kita temukan redaksi demikian dalam Kitab Iman Bab Keutamaan orang yang menjaga kesucian agamanya dan kehormatannya. Hadits No 52

Dalam Shahih Muslim dapat kita temukan dalam Kitab Pengairan bab Mengambil yang Halal dan meninggalkan syubhat hadits no 107.

Dalam Musnad Imam ahmad terdapat pada Musnad an Nu’man Bin Basyir hadits no 18347

Dalam Sunan Tirmidzi terdapat pada Kitab Perdagangan Bab Yang datang tentang Meninggalkan Syubhat, hadits No 1205.

Dalam sunan Ibnu Majah terdapat pada Kitab al Fitan (Kitab Ujian/Musibah) Bab Berhenti dari syubhat,  hadits no 3984.

  1. Tarjamah Rawi

Sahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah anNu’man Bin Basyir Bin Sa’d.  Basyir Bin Sa’d merupakan sahabat Rasulullah pula, maka dari itu gelarannya Radhiyallahu’anhuma.

Basyir Bin Sa’d ayah anNu’man hadir di perang Badar.

Ibu dari anNu’man adalah ‘amrah binti Rawahah, saudari perempuan Abdullah Bin Rawahah, panglima ketiga yang syahid dalam perang Mu’tah sesudah Zayd Bin Haritsah dan Ja’far Bin Abi Thalib.

An Nu’ man Bin Basyir adalah bayi pertama dari kalangan anshar yang lahir di Madinah sesaat setelah Rasulullah hijrah. Adapun dari kalangan Muhajirin bayi pertama nya adalah Abdullah Bin azZubayr putra Asma.

anNu’man adalah sahabat yang cerdas dan memahami masalah politik kenegaraan, diangkat oleh Mu’awiyah menjadi gubernur Kufah, lalu menjadi hakim Damaskus, dan gubernur Himsha. Sepeninggal Yazid Bin Mu’awiyah, anNu’man turut dalam barisan Abdullah Bin azZubayr dan mensupport Ibnu azZubayr menjadi Khalifah. AnNu’man wafat terbunuh saat berkampanye untuk ba’iat Abdullah Bin azZubayr di Syam.

anNu’man meriwayatkan 114 hadits,  5 hadits disepakati Bukhary dan Muslim, dari total 6 hadits oleh Bukhary, dan 9 hadits oleh Muslim.

  1. Penjelasan hadits

–          “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas”

Maksudnya bahwa yang halal itu telah jelas diketahui manusia kehalalannya, dan demikian pula yang haram telah jelas diketahui manusia keharamannya

–          dan diantara keduanya ada hal-hal yang syubhat (menyerupai halal atau menyerupai haram)”

Syubhat secara bahasa berarti menyerupai atau saru dengan sesuatu sehingga tidak dapat diidentifikasi termasuk yang mana.

penyebab syubhat adalah tersembunyinya dalil, misalnya tentang hukum daging kuda, kehalalannya tidaklah diketahui banyak orang, maka ia halal bagi yang mengetahui dalilnya, dan menjadi syubhat bagi yang tidak mengetahui dalilnya, maka saat tidak mengetahui dalil sebaiknya ia tidak mengkonsumsinya.

Syubhat juga bisa terjadi karena ketidakjelasan identifikasi hal yang harus diputuskan kehalalan atau keharamannya. Misalnya ketika suatu ketika Rasulullah menemukan kurma, Kurma tersebut tidak dapat diidentifikasi apakah berstatus shadaqah atau non shadaqah. Segala sesuatu yang berbau shadaqah adalah haram bagi Rasulullah dan Bani Hasyim, maka dari itu Rasulullah tidak mengkonsumsi kurma tersebut.

–          banyak orang tidak mengetahui hal-hal yang syubhat itu.

Dan banyak pula yang tahu mana hal-hal yang syubhat. Ini menunjukkan bahwa akan selalu ada perang dominasi pendapat, antara mereka yang tahu bahwa hal-hal tertentu itu syubhat dan mereka yang tidak mengetahui  bahwa hal tersebut syubhat.

–          Barang siapa yang menjaga diri dari yang syubhat maka ia telah membebaskan diri dari yang haram untuk agama dan kehormatannya,

Yaitu menjaga kesucian dirinya dengan landasan agama juga kehormatannya.

–          dan barang siapa yang terjatuh pada syubhat, jatuh pada hal yang haram,

bahasa yang dipakai adalah ‘waqa’a’ yang dekat secara makna bahasa indonesia pada terjatuh, demikianlah sifat dari yang haram dan syubhat akan membuat manusia terjatuh didalamnya. Terjatuh seringkali terjadi pada keadaan tidak waspada, tidak berhati-hati, terlalu asyik dengan sesuatu tanpa mengindahkan keadaan sekitar maka terjatuhlah.

Dengan demikian ada dua sikap manusia terhadap syubhat, yaitu mereka yang berhati-hati dan menjauhi syubhat, mereka inilah orang-orang yang sungguh menjaga agama dan kehormatannya.

Dan kelompok lainnya adalah mereka yang memudahkan, tidak menjaga diri sehingga berlaku atau melaksanakan yang syubhat-syubhat.

–          ia seperti penggembala yang menggembala di sekitar kebun yang dijaga, pastinya gembalaannya akan memasuki kebun itu.

Orang yang terjatuh pada syubhat keadaannya adalah seperti penggembala yang memiliki kebun, semestinya ia menggembalakan ternak ditempat yang jauh dari kebunnya, agar ternaknya tidak tertarik dengan hijau dan rimbunnya kebun. Jika saja tetap menggembala  sekitar kebun yang dijaganya maka pastilah ternak-ternaknya akan menyerobot kebunnya.

Pemisalan ini dihadirkan untuk memperkokoh sikap agar kita menjauhkan diri dari berlaku syubhat. Dengan tidak melakukan syubhat maka kita menjauhkan diri dari yang haram.

–          Sesungguhnya setiap raja memiliki batas wilayah yang dijaganya, Adapun batasan Allah di bumiNya adalah hal-hal yang diharamkannya.

Disini Rasulullah menyepertikan bahwa apa-apa yang diharamkan oleh Allah SWT ada dalam suatu batasan wilayah yang jelas, yang lapisan batasan itu dikelilingi oleh hal-hal yang syubhat .

–          Sungguh dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruh tubuhnya, dan jika rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, Sungguh ia adalah jantung”

Hadits tentang halal dan haram, ditutup dengan keterangan tentang jantung.

Terjemahan inderawi yang paling pas dari “qalb” adalah jantung, dan terjemahan maknawinya hati.

Jantung secara fisik akan sangat terpengaruh oleh halal dan haram, yaitu apa-apa yang masuk kedalam darah, yaitu halal atau haram nya makanan dan atau uang yang dipergunakan dalam penyediaan makanan tersebut.

Meninggalkan yang syubhat menjadi penyebab sehatnya jantung, dan dekat pada syubhat menyebabkan rusaknya jantung.

Demikian pula hati yang merupakan terjemahan maknawi dari “qalb”, bahwa kesehatannya akan merupakan reaksi kesetimbangan, antara hati, asupan dan kesehatan seluruh tubuh.

Hadits ini, mendorong setiap mu’min agar memiliki sikap wara’ yaitu sikap menjaga diri dengan seksama, tidak membiarkan diri terjatuh pada yang syubhat-syubhat. Agar senantiasa sehat jasad dan ruhaninya.

Wallahu’alam bi as showab

Maraji’ :

  1. Arba’in Nawawiyah
  2. Shahih Bukhary
  3. Shahih Muslim bi Syarh an Nawawi
  4. Syarh arba;in dari syekh abdul Muhsin al Badr , islamweb.net
  5. Siyar ‘alaam nubalaa
  6. At Thabaqaat
  7. Musnad Ahmad
  8. Sunan Tirmidzi
  9. Sunan Abu Dawud